Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Klungkung

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, diperlukan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai bedoman bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari;
  2. bahwa ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan pengaturan terhadap Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klungkung

Nomor
14

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Klungkung

Ditetapkan Tanggal
19 April 2021

Diundangkan Tanggal
19 April 2021

Berlaku Tanggal
19 April 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Klungkung Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar