Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, perlu adanya penyediaan dana sebagai hak desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020.

Dasar hukum Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
  6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
  9. Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2018.

Peraturan tersebut berisi dua pasal tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
11 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2020

Berlaku Tanggal
27 Januari 2020

Sumber
BD. 2020/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.8 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar