Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Mantangai Dengan Kecamatan Dadahup

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa perlu dilakukan penetapan batas wilayah kecamatan;
  2. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Kecamatan Mantangai dengan Kecamatan Dadahup Tentang Batas Kecamatan Tanggal 7 Maret 2017;
  3. bahwa berdasarkan pasal 9 pada ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahanan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Kecamatan Mantangai dengan Kecamatan Dadahup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
19

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Mantangai Dengan Kecamatan Dadahup

Ditetapkan Tanggal
08 April 2020

Diundangkan Tanggal
08 April 2020

Berlaku Tanggal
08 April 2020

Sumber
BD.2020/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar