PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Mantangai Dengan Kecamatan Dadahup
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa perlu dilakukan penetapan batas wilayah kecamatan;
- bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Antara Kecamatan Mantangai dengan Kecamatan Dadahup Tentang Batas Kecamatan Tanggal 7 Maret 2017;
- bahwa berdasarkan pasal 9 pada ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahanan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Kecamatan Mantangai dengan Kecamatan Dadahup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.