Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk emberikan dasar hukum terhadap pemungutan Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016;
- bahwa dengan memperhatikan perkembangan perekonomian dan indek harga, maka besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali;
- bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal I angka 2 perubahan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, besarnya tarif retribusi Pengawasan Menara Telekomunikasi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan kembali besarnya tarif retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peninjauan kembali tarif retribusi pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.