Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah yang Terutang

ABSTRAK

menimbang :

a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang dan sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah, serta memperhatikan kondisi yang terjadi berkaitan dengan perkembangan penyebaran Covid 19, diperlukan Instrumen kebijakan di bidang Perpajakan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, maka Kepala Daerah diberikan wewenang untuk mengurangkan atau membebaskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan Perpajakan Daerah;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pembebasan sanksi administrative berupa bunga dan/atau denda Pajak Daerah yang Terutang dengan Peraturan Bupati;

mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016;
16.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020;
17.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2011;
18.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019;
19.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2014;
20.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 30 Tahun 2020;
21.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 37 Tahun 2020;
22.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020;
23.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2020;
24.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2020;
25.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2020;
26.Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2020;

Peraturan Bupati tentang pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda pajak daerah yang terutang, yang memuat ketentuan umum;
maksud, tujuan dan sasaran;
pelaksanaan, dan
penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Nomor
43 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Daerah yang Terutang

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
12 Juli 2021

Berlaku Tanggal
12 Juli 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (90 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar