Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hak asasi manusia atas lingkungan yang baik dan sehat, pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Bangka Tengah masih dilakukan secara sederhana, amanat peraturan perundang-undangan pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan kewenangan Daerah dan oleh karenanya setiap masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang layak dengan sistem pengelolaan yang memadai sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,
  9. Peraturan Presiden Nomor 185 tahun 2014,
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014,
  11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
  12. 1/PRT/M/2015,
  13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8 /2016, . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017,
  14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006,
  15. Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011,
  16. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014,
  17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015,
  18. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016

Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyelenggaraan SPALD, Kelembagaan, Kerjasama dan Kemitraan, Pembiayaan, Kompetensi, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Perizinan, Insentif dan Desinsentif, Retribusi, Larangan, Sistem Informasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2019

Berlaku Tanggal
18 Juli 2019

Sumber
LD 2019/NO. 274

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (187.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar