Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Kayong Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Kayong Utara;

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 5 Tahun 2021, PP Nomor 6 Tahun 2021, Permendagri Nomor 112 Tahun 2016, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:

Ketentuan Umum, Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Jenis Pajak Daerah, Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Larangan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
31 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tata Cara Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2021

Sumber
BD.2021/NO.31, LL KAB. KAYONG UTARA : 10 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (110 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar