PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 38 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka ketentuan keanggotaan dan persyaratan seleksi calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu disesuaikan kembali dengan dinamika dan perkembangan tata kelola kelembagaan saat ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor SK18/KPAI/X/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor SK13/KPAI/III/2015 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perpres Nomor 61 Tahun 2016, Perda Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2014, Perda Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016, Perbup Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 29 ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 40 Tahun 2015 tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.