Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, perlu didukung dengan sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah melalui pungutan Retribusi kepada masyarakat sebagai wujud peran serta dalam kegiatan pembangunan Daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah yang telah terjadi beberapa kali perubahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 27 Tahun 2000;
UU Nomor 5 Tahun 2003;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 69 Tahun 2010;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018;
PERDA Nomor 1 Tahun 2012.

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum yang diubah, yaitu ketentuan angka 2, angka 3, dan angka 5 pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 ditambah 1 huruf, ketentuan ayat (2) pasal 5 diubah, ketentuan ayat (2) pasal 9 diubah ketentuan lampiran V bagian ketiga pasal 39 diubah, antara pasal 51 dan 52 disisipkan 6 pasal yakni pasal 51A sampai dengan pasal 51F tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
12 September 2019

Diundangkan Tanggal
12 September 2019

Berlaku Tanggal
12 September 2019

Sumber
LD 2019/NO. 277

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA UMUM

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar