PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tabalong Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindak lanjuti perubahan nomenklatur yang baru sehingga terdapat beberapa pos anggaran kebutuhan pegawai mengalami kekurangan maka perlu penambahan Anggaran Belanja Gaji Dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Belanja Jasa Kantor Pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Penambahan Anggaran akibat pergeseran penerimaan pembiayaan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021 ke Tahun Anggaran 2022 pada Sub Kegiatan Pembangunan Jalan dan Pembangunan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, serta adanya Penambahan Belanja pada Sub Kegiatan yang baru untuk mengakomodir penyediaan biaya pengelolaan, provisi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Honorarium Penanggungjawab Kegiatan Dana Darurat Mendesak yang Bersumber dari Dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, perlu dilakukan pergeseran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Download Peraturan Bupati Tabalong Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.