PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan m engenai periodisasi penyusutan barang milik daerah dan penghentian konstruksi dalam pengerjaan belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan pedoman terkait kebijakan yang sudah disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.