Peraturan Bupati Karawang Nomor 14 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Karawang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Karawang Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dengan meningkatnya aktivitas pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas secara berdaya guna, maka struktur organisasi dan tata kerja perusahaan umum daerah air minum tirta tarum kabupaten kerawang sebagaimana di tetapkan dengan keputusan bupati kepala daerah tingkat II Karawang Nomor 06 Tahun 1995, perlu ditinjau kembali, Dan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah kabupaten karawang nomor 3 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah air minum tirta tarum kabupaten karawang, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang struktur organisasi dan tata kerja perusahaan umum daerah air minum tirta tarum kabupaten karawang.

Dasar hukum Peraturan Bupati Karawang Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Karawang Nomor 3 Tahun 2021.

ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, organisasi, tata kerja, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2022

Berlaku Tanggal
15 Maret 2022

Sumber
BD 2022/No.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karawang Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.92 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar