Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di RSUD Ra. Kartini Kabupaten Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
35 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di RSUD Ra. Kartini Kabupaten Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.35
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.