Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2022 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tabalong Nomor 40 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran Tunjagan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Tata Cara Pembayaran;
Pendanaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.