Peraturan Bupati Jepara Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daeah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
58 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Daeah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017
Berlaku Tanggal
28 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.58
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.