Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
49 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2016
Berlaku Tanggal
04 Desember 2016
Sumber
BD.2017/NO.49
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.