Peraturan Bupati Jepara Nomor 43 Tahun 2017

Peraturan Bupati Jepara Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Jenis

Nomor
43 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (844.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar