Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Syarat dan Tata Cara Permohonan Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
41 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Syarat dan Tata Cara Permohonan Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/NO.41
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.