Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
35 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.35
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.