Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
12 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2017
Berlaku Tanggal
22 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.12
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.