Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara
Nomor
7 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2017
Berlaku Tanggal
26 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.7
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
Mengubah :
- PERATURAN BUPATI JEPARA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KEPADA DESA DI KABUPATEN JEPARA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.