Peraturan Bupati Garut Nomor 1429 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Cisewu (Dtp) Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Garut
Nomor
1429 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Cisewu (Dtp) Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
BD 2015/63
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.