Peraturan Bupati Purworejo Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017
Berlaku Tanggal
11 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No. 107 Seri E Nomor 84
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.21 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Barang/jasa Tahun 2024
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 149 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 161 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 155 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 123 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo