Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alokasi Dau Tambahan pada Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan PMK Nomor 8/PMK.01/2020 Pasal 7 maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang alokasi DAU tambahan pada kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.01/2020
- Peraturan Daerah Kab. Kepulauan Yapen No.3 Tahun 2019
- Peraturan Bupati Kab. Kepulauan Yapen Nomor 24 Tahun 2019.
Peraturan bupati ini mengatur tentang penetapan Alokasi DAU Tambahan pada Kelurahan di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2020. Adapun besaran DAU Tambahan adalah senilai Rp2.909.095.000, yang bersumber dari APBN dan APBD. Berdasarkan Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, DAU Tambahan dialokasikan untuk lima kelurahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.