Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Nomor
37 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.