PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim
ABSTRAK
Untuk optimalisasi dan proses penyesuaian terhadap pelaksanaan proses perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Muara Enim, maka Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini :
UU Nomor 28 Tahun 1959;
UU Nomor 25 Tahun 2007;
UU Nomor 14 Tahun 2008;
UU Nomor 25 Tahun 2009;
UU Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 14 Tahun 2021;
PP Nomor 5 Tahun 2021;
PP Nomor 6 Tahun 2021;
PP Nomor 10 Tahun 2021;
PP Nomor 16 Tahun 2021;
PP Nomor 22 Tahun 2021;
PP Nomor 26 Tahun 2021;
PP Nomor 27 Tahun 2021;
PP Nomor 28 Tahun 2021;
PP Nomor 30 Tahun 2021;
PERPRES Nomor 44 Tahun 2016;
PERPRES Nomor 10 Tahun 2021;
PERMENDAGRI Nomor 138 Tahun 2017;
PERKA BKPM Nomor 3 Tahun 2021;
PERKA BKPM Nomor 4 Tahun 2021;
PERKA BKPM Nomor 5 Tahun 2021;
PERDA Nomor 1 Tahun 2015;
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, jenis pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan dan nonperizinan yang didelegasikan dan dilimpahkan kewenangan penandatanganannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasıan Kewenangan Pelayanan Perızınan Dan Nonperızınan Kepada Kepala Dınas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Dan Camat Dı Kabupaten Muara Enım
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.