Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5), Pasal 21 ayat (3), Pasal 26 ayat (3), Pasal 27 ayat (4), Pasal 30 ayat (3), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (2), Pasal 38 ayat (4), Pasal 50, dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan

Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :

Peraturan Pelaksana Perda Kab Kendal No 9 Taun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
21 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Panguripan

Ditetapkan Tanggal
07 April 2022

Diundangkan Tanggal
07 April 2022

Berlaku Tanggal
07 April 2022

Sumber
BD Tahun 2022/ No. 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (486.71 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar