Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2022

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 17 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2022
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
  11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 06 Tahun 2021
  13. Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 44 Tahun 2021
  14. Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2022 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
  15. Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 06 Tahun 2022.

Hari Raya adalah hari raya Idul Fitri. Pemerintahan Daerah Kabupaten Tulang Bawang memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
17 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
21 April 2022

Diundangkan Tanggal
21 April 2022

Berlaku Tanggal
21 April 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (933.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar