Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka telah diundangkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020;
  2. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan penyelenggaraan tugas dan fungsi serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu menata kembali susunan perangkat daerah Kabupaten Way Kanan agar berjalan efektif dan efisien sehingga dapat menyelenggarakan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2021
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016

Saat ini dalam susunan perangkat daerah Kabupaten Way Kanan, perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang perumahan dan pemukiman masih diwadahi dalam 1 ( satu) perangkat daerah yaitu Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan. Sehingga beban kerja Dinas Pekerjaan Umum sangat berat dan perlu dilakukan pemecahan antara urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan urusan pemerintahan bidang perumahan dan Kawasan Permukiman

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2022

Berlaku Tanggal
07 Februari 2022

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (6.54 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar