Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui melalui implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep;
  2. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi infonnasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas;
  3. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi infonnasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumenep

Nomor
15

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Ditetapkan Tanggal
18 April 2022

Diundangkan Tanggal
18 April 2022

Berlaku Tanggal
18 April 2022

Sumber
BD Kabupaten Sumenep No 15 Tahun 2022

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar