Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah huruf D Belanja Daerah angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggung- jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Nomor
9

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko

Ditetapkan Tanggal
14 April 2022

Diundangkan Tanggal
14 April 2022

Berlaku Tanggal
14 April 2022

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar