Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif di Daerah, Pemerintah Kabupaten Kendal telah memberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal;
  2. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mengajukan izin gangguan dengan tetap mempertimbangkan dan mengendalikan setiap usaha-usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum secara terus menerus, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu diadakan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2013

Berlaku Tanggal
31 Mei 2013

Sumber
LD Tahun 2013 No.7/TLD No.116

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar