PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan iklim usaha yang kondusif di Daerah, Pemerintah Kabupaten Kendal telah memberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal;
- bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan mengajukan izin gangguan dengan tetap mempertimbangkan dan mengendalikan setiap usaha-usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum secara terus menerus, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sehingga perlu diadakan perubahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Kendal
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.