PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Durian Bungkuk dan Pusat Kesehatan Masyarakat Bentok pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa memperhatikan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 061/01488/ORG Tanggal 25 Oktober 2021 Hal Hasil Konsultasi Tertulis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Durian Bungkuk dan Pusat Kesehatan Masyarakat Bentok Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.