PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana alam dan non alam pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2021
Berlaku Tanggal
04 Mei 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Pihak Lainnya
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Panyipatan
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Tambang Ulang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024