Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
30 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Ditetapkan Tanggal
30 November 2015
Diundangkan Tanggal
30 November 2015
Berlaku Tanggal
30 November 2015
Sumber
BD.2015/NO.33
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.