Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Izin Usaha Angkutan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan ketertiban umum khususnya di bidang usaha angkutan di Daerah, maka pemerintah Daerah perlu mengatur Usaha Angkutan;
  2. bahwa dalam penyelenggaraan usaha angkutan di Daerah, masyarakat perlu mendapat jaminan perlindungan hukum dan persaingan usaha yang sehat melalui penerbitan Izin Usaha Angkutan;
  3. bahwa penerbitan Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Purworejo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Angkutan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, tuntutan kebutuhan masyarakat dan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Izin Usaha Angkutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
2 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Izin Usaha Angkutan

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014

Berlaku Tanggal
27 Februari 2014

Sumber
LD Tahun 2014 No.2/TLD No.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2003

Download PDF (154.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar