Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa transportasi merupakan kebutuhan dasar manusia dalam mendukung berbagai aktifitas, sehingga dalam penyelenggaraan transportasi perlu adanya sarana transportasi berupa kendaraan yang dapat dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat;
  2. bahwa sejalan dengan peningkatan perekonomian dan perkembangan Daerah, mengakibatkan meningkatnya kebutuhan sarana transportasi berupa kendaraan bermotor umum yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan pengaturan terhadap penyelenggaran angkutan di jalan dengan kendaraan bermotor umum;
  3. bahwa penyelenggaran angkutan dengan kendaraan umum di Kabupaten Purworejo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum dan Retribusi Izin Trayek/ Izin Operasi, namun sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan membentuk Peraturan Daerah yang baru.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2014

Berlaku Tanggal
27 Februari 2014

Sumber
LD Tahun 2014 No.3/TLD No.3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2001

Download PDF (244.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar