Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2020

Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 12 ayat (6) Peraturan pemerintah 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran APBD.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020

Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan , pemantauan dan evaluasi dan publikasi dan patisipasif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara

Nomor
37 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BD.2020/No. 447

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (21.53 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar