Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Lumar
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak Kantor Camat Lumar, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan Lumar
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang no.10 tahun 1999
- Undang-Undang no.6 tahun 2014
- Undang-Undang no.23 tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no.45 tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2004 pada Ketentuan dalam BAB IV pasal 6
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Nomor
12 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Lumar
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018
Berlaku Tanggal
21 Desember 2018
Sumber
LD.2018, LL KAB BENGKAYANG: 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.