PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengarusutamaan Gender
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, Negara melindungi dan menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan diskriminatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan dan laki-Iaki, serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara, sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan Daerah diperlukan strategi pengarusutamaan gender di seluruh bidang pembangunan;
- bahwa pengarusutamaan gender di Kabupaten Boyolali belum memiliki pengaturan untuk dilaksanakan dan diimplementasikan, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih lengkap dalam suatu Peraturan Daerah di Kabupaten Boyolali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Nomor
4
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
Ditetapkan Tanggal
19 April 2022
Diundangkan Tanggal
19 April 2022
Berlaku Tanggal
19 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.