Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: bahwa dengan belum tersalurnya Dana Desa Tahap III (tiga) Desa Tremes Kecamatan Sidoharjo Tahun 2018 karena mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019, maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber maka dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  3. bahwa Bupati dapat mengatur pedoman pelaksanaan Dana Desa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
22

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
04 April 2019

Diundangkan Tanggal
04 April 2019

Berlaku Tanggal
04 April 2019

Sumber
BD.2019/NO.22

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019

Download Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar