Peraturan Bupati Karangasem Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pertimbangan pergeseran anggaran, penempatan alokasi anggaran pada rekening belanja Tambahan Penghasilan ASN pada SKPD belum sesuai dengan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2022, dan memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran anggaran pada objek belanja, rincian dan sub rincian dan penyesuaian anggaran, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum Peraturan Bupati Karangasem Nomor 14 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
– Pasal 15 – Pasal 16 – Pasal 17 – Pasal 18 – Pasal 19 – Pasal 21 – Pasal 24 – Pasal 25 – Pasal 26 – Pasal 27 – Pasal 28 – Pasal 29 – Pasal 30 – Pasal 32 – Pasal 38 – Pasal 39 – Pasal 43 – Pasal 47 – Pasal 50 – Pasal 51 – Pasal 57 – Pasal 80 – Pasal 81
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.