PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2021 ini adalah :
UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 44 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kriteria Belanja Tidak Terduga, BAB III Penganggaran Belanja Tidak Terduga, BAB IV Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga, BAB V Tata Cara Pencairan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan Belanja Tidak Terduga, BAB IV Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.