PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kelompok Rentan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kelompok rentan dan untuk mendapatkan kepastian hukum serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, Pemerintah Daerah memfasilitasi pemberian bantuan hukum;
b. bahwa keberadaan masyarakat kelompok rentan dalam menghadapi persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma oleh pemberi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah berperan mengalokasikan anggaran guna pemberian bantuan hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan pelindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kelompok Rentan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
peratuan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
Pendanaan;
Pengawasan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.