PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Paket Bahan Pokok kepada Penduduk Kabupaten Karanganyar yang Menjalani Isolasi Mandiri Karena Terpapar Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi penduduk yang terpapar di Kabupaten Karanganyar;
bahwa guna mengurangi dampak sosial bagi penduduk yang terpapar dan menjalani Isolasi Mandiri, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Paket Bahan Pokok Kepada Penduduk Kabupaten Karanganyar Yang Menjalani Isolasi Mandiri Karena terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Dasar hukum Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 21 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Sasaran Penerima Bantuan Sosial Paket Sembako Bab III Tata Cara Penetapan Bab IV Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Paket Sembako Bab V Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Bab VI Pembiayaan Bab VII Pelaporan Bab VIII Pengawasan Bab IX Ketentuan Penuutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Paket Bahan Pokok Dari Anggaran Belanja Tidak Terduga Kepada Penduduk Kabupaten Karanganyar Terdampak Corona Virus Disease 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.