PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Negeri Administratif
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) dan peraturan pelaksanaannya telah mengatur desa dan desa adat. Desa disebut dengan istilah Negeri Administratif di Daerah Kabupaten Maluku Tengah merupakan satuan pemerintahan yang diberikan kewenangan unutk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Negeri (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2006 Nomor 126 Seri D) sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan, dan perlu ditetapkan pengaturan mengenai Negeri Administratif dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Negeri Administratif
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2022
Berlaku Tanggal
14 Maret 2022
Sumber
LD. No. 2022/224, LL Kab Malteng : 42 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.