PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa serentak, biaya pemilihan kepala desa serentak dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan dari Anggaran pendapatan dan Belanja Desa. Dalam rangka memenuhi asas umum pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa serentak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu memberikan Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, maka perlu menetapkan Pedoman Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kepada Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.