PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka mendukung kelancaran pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit di Kabupaten Purworejo, perlu menyelenggarakan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, Pemerintah Daerah menyelenggarakan layanan nomor tunggal panggilan darurat di tingkat daerah;
bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Kabupaten Purworejo, diperlukan pengaturan yang ditetapkart dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksana Bab III Jenis Layanan Bab IV Pelaksanaan Bab V Pembagian Tugas Bab VI Penganggaran Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Bab VIII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.