Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penJrusun€
- rn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang- undangan;
- bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban ke(a dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan pada Perangkat Daerah serta digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar belanja yang digunakan sebagai pedoman bagi SKPD dalam menentukan besaran alokasi belanja tertinggi kegiatan berdasarkan aktivitas analisis standar belanja, komponen aktivitas, rincian komponen, volume dan unit kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran sebagaimana tercantum dalam lampiran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 90 Tahun 2020 tentang Analisis Standar Belanja
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.