PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Menimbang :
a. bahwa pengeloaan keuangan daerah merupakan serangkaian upaya Pemerintah Daerah dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran Daerah dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan;
b. bahwa agar setiap penerimaan dan pengeluaran Daerah mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat maka harus dikelola secara efektif, efisien, dan transparan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Pengelola Keuangan Daerah;
APBD;
Penyusunan Rancangan APBD;
Penetapan APBD;
Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban APBD;
Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah;
Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.